Simpan Sabu dan Ganja di Bawah Pot Bunga, 2 Pria di Inhu Ditangkap Polisi

Jumat, 24 April 2026 | 10:25:53 WIB
Dua pelaku diamankan polisi.

INHU (RA) - Upaya menyembunyikan narkotika dengan cara tak biasa gagal mengelabui polisi.

Dua pria di Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap setelah sabu dan ganja yang mereka simpan di bawah pot bunga ditemukan petugas.

Pengungkapan kasus ini terjadi, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, saat jajaran Polsek Seberida melakukan penggerebekan di rumah salah satu tersangka.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, dua pria yang diamankan masing-masing berinisial HRB dan MDR.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan narkotika yang disembunyikan di bawah pot bunga," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 11 paket sabu dengan berat kotor 2,22 gram serta satu paket ganja seberat 16,09 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit handphone, pot bunga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta kertas pembungkus.

Menurut Misran, modus menyimpan narkotika di bawah pot bunga diduga untuk menghindari kecurigaan petugas maupun warga sekitar. Namun, upaya tersebut berhasil dibongkar berkat informasi masyarakat.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

"Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memberantas peredaran narkotika dan menjaga lingkungan tetap aman," imbuhnya.

Tags

Terkini

Terpopuler