Pasutri dan Rekannya Ditangkap di Kampar, Polisi Amankan Sabu dan Senjata Api Rakitan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:49:34 WIB
Pasutri dan rekannya ditangkap di Kampar, polisi amankan sabu dan senjata api rakitan.

KAMPAR (RA) - Satresnarkoba Polres Kampar mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap tiga pelaku di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 106,14 gram serta dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisi.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (25/3/2026).

"Benar, kami berhasil mengamankan tiga pelaku. Penangkapan berawal dari tersangka ME, kemudian dilakukan pengembangan hingga menangkap pasangan suami istri AZ dan YE," ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ME (38), AZ (27), dan YE (31). Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Penangkapan dilakukan di kawasan kebun gambir, Dusun IV Koto Tuo, Desa Koto Tuo. Dari lokasi tersebut, petugas awalnya mengamankan ME di sebuah pondok miliknya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisi.

Dari hasil interogasi, ME mengaku sabu tersebut telah diserahkan kepada AZ. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AZ bersama istrinya YE di sebuah pondok tak jauh dari lokasi awal.

"Dari tangan pelaku, ditemukan 13 paket sabu yang disimpan di dalam tas," jelas Markus.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon genggam, tas, serta puluhan butir amunisi berbagai kaliber.

Ketiga pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan milik mereka yang diperoleh dari ME.

"Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan pasal terkait narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler