1.140 Warga Binaan Lapas Bangkinang Dapat Remisi Idulfitri 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26:23 WIB
Lapas Kelas IIA Bangkinang menyerahkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada 1.140 warga binaan.

KAMPAR (RA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menyerahkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada 1.140 warga binaan. Tiga orang di antaranya langsung bebas.

Remisi diserahkan usai pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid At-Taubah, Lapas Bangkinang, Sabtu (21/3/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, mengatakan pemberian remisi dilakukan secara selektif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Dari total penerima, sebanyak 1.137 warga binaan memperoleh Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan masa pidana dengan besaran mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Sementara 3 warga binaan lainnya menerima RK II dan langsung bebas pada hari raya Idul Fitri.

Menurut Alexander, pemberian remisi juga menjadi indikator keberhasilan program pembinaan di dalam lapas.

Ia berharap momentum Idul Fitri dapat menjadi titik awal bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

"Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab," tambahnya.

Terkini

Terpopuler