PEKANBARU (RA) - Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendukung penuh keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau mengenai larangan penggunaan kendaraan dinas selama libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Hal tersebut dikatakan Legislator daerah pemilihan (Dapil) Bengkalis, Dumai, Meranti, Hardianto. Menurutnya, kendaraan dinas hanya diperuntukan guna mendukung fungsi dan tugas ASN.
"Kita mendukung penuh (kebijakan Plt Gubri). Mobil dinas tentu prioritas penggunaan dan pemanfaatannya guna menunjang kerja dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat," kata Hardianto.
Hal tersebut, dikatakan Hardianto, seharusnya dapat dijadikan acuan pada segala aktifitas pemegang kendaraan dinas itu.
"Karena ini momen Lebaran Idulfitri, ASN seharusnya secara sadar tidak menggunakan untuk mudik. Karena tidak sedang dalam keadaan dinas," kata Hardianto.
Terkait tidak dikumpulkannya mobil dinas di satu lokasi atau kantor OPD, Hardianto menyebutkan hal ini juga mempertimbangkan lokasi yang representatif untuk menampung ratusan kendaraan.
"Mungkin saja salah satu pertimbangannya adalah tidak ada lokasi representatif yang bisa menampung sebegitu banyaknya kendaraan dinas yang dimiliki Pemprov Riau," katanya.
Selain itu, dikatakan Hardianto, ASN juga telah memiliki keterikatan dalam bentuk surat pertanggungjawaban dalam pemakaian kendaraan dinas.
"Tentunya pejabat yang memagang kendaraan dinas sebagai kendaraan jabatan, kan ada keterikatan dalam bentuk surat pinjam pakai atau pernyataan bertanggungjawab dalam pemakaian kendaraan dinas, jadi diharapkan kendaraan ini tetap dalam pengawasan dan penjagaan yang bersangkutan," katanya.
Legislator Fraksi Gerindra ini menekankan dengan adanya surat edaran Plt Gubernur Riau, seluruh ADN dapat memiliki kesadaran dan bersikap jujur dalam menggunakan kendaraan dinas.
"Satu hal yang paling penting, selain dengan adanya edaran atau himbauan dari Plt Gubri, yang terpenting adalah integritas dan kesadaran ASN yang bersangkutan bagaimana sadar dan jujur untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik," pungkasnya.