Mahasiswa di Siak Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu di Hotel

Jumat, 13 Maret 2026 | 19:07:07 WIB
Mahasiswa berinisial AR (22) ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak.

SIAK (RA) - Mahasiswa berinisial AR (22) ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak di sebuah hotel di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (12/3/2026) dini hari.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,66 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

"Setelah menerima informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di Jalan Raya Perawang KM 6, Kelurahan Perawang Barat," ujar Benny, Jumat (13/3/2026).

Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka AR. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu di tangan kiri tersangka serta tiga paket sabu lainnya di dalam dompet miliknya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa lima plastik klip pembungkus, satu dompet, serta satu unit telepon seluler merek Realme yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MA yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka juga positif mengandung amphetamine dan metamfetamina," tambah Benny.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus guna memburu pemasok utama yang disebutkan oleh tersangka.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Narkoba adalah musuh bersama. Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, baik pengguna, pengedar maupun bandar," tegas Sepuh.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres.

Tags

Terkini

Terpopuler