Polres Kampar Kejar Bandar Narkoba ke Rohul, Sabu 276,1 Gram Diamankan

Senin, 09 Maret 2026 | 17:58:08 WIB
Pelaku berinisial AL (55) ditangkap di rumahnya di Dusun Sigatal

KAMPAR (RA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengejar seorang bandar sabu hingga ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan mengamankan barang bukti sabu seberat 276,1 gram.

Pelaku berinisial AL (55) ditangkap di rumahnya di Dusun Sigatal, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (3/3/2026).

Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba Markus Sinaga membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan pelaku AL merupakan hasil pengembangan dari tersangka AD yang sebelumnya kami tangkap di Desa Merangin, Kecamatan Kuok," kata Markus, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap AD, diketahui bahwa sabu yang dimilikinya diperoleh dari seseorang bernama AL yang berada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AL di kediamannya di Dusun Sigatal.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam di dalam lemari kamar pelaku. Di dalam tas tersebut terdapat sembilan paket sabu dengan berat bruto mencapai 276,1 gram.

Dalam pemeriksaan awal, AL mengakui sebelumnya telah menyerahkan sabu kepada tersangka AD. Ia juga mengakui bahwa paket sabu yang ditemukan di kamarnya merupakan miliknya.

Kepada penyidik, AL mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial PE dengan sistem 'tempel' atau ditinggalkan di suatu lokasi, tepatnya di sekitar jembatan di Dusun Sigatal, Desa Rambah Samo.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Markus.

Tags

Terkini

Terpopuler