BENGKALIS (RA) - Polres Bengkalis resmi meluncurkan pemasangan tanjak dan selempang bagi personel dalam Apel Launching yang digelar Jumat (20/2/2026).
Langkah ini menjadi bentuk komitmen menjaga marwah budaya Melayu di Negeri Junjungan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Bengkalis Datuk Sri Ilham M. Nur, Wakapolres Bengkalis, para Pejabat Utama, serta seluruh personel Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial, melainkan simbol penghormatan terhadap adat istiadat Melayu yang menjadi jati diri masyarakat.
"Tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, dan kebijaksanaan dalam bertindak. Sementara selempang adalah simbol amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh integritas," tegasnya.
Ia menekankan, sebagai insan Bhayangkara, setiap personel wajib menempatkan kehormatan institusi di atas kepentingan pribadi, berpikir jernih dan arif dalam mengambil keputusan, serta menjunjung tinggi nilai adat dan kearifan lokal dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, tanjak yang dikenakan di kepala menjadi pengingat agar anggota Polri senantiasa menggunakan akal sehat, hati nurani, dan landasan hukum saat bertindak.
"Sedangkan selempang di pundak menjadi simbol bahwa setiap kewenangan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik secara kedinasan, moral, maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," katanya.