DPRD Dukung Penertiban Baliho-JPO di Pekanbaru, Sebut Tindak Lanjut Arahan Presiden

Rabu, 11 Februari 2026 | 18:04:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri (kanan) bersama Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho.

PEKANBARU (RA) - Penertiban tiang baliho dan reklame yang melanggar aturan di Kota Pekanbaru mendapat dukungan dari DPRD. 

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyebut langkah itu sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

Menurut Azwendi, program penataan reklame dan baliho telah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto kepada kepala daerah sejak awal masa jabatan.

"Begitu kepala daerah dilantik, program ini sudah sampai ke pemerintah daerah. Dalam hal ini Pak Agung dan Pak Markarius menindaklanjuti atensi pemerintah pusat terhadap keberadaan baliho, reklame, dan billboard yang terkesan tidak tertata," kata Azwendi, Rabu (11/2/2026).

Politisi Demokrat itu mengapresiasi langkah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar yang mulai melakukan penertiban, meski saat ini masih difokuskan di jalan protokol.

"Memang belum maksimal dan belum menyeluruh. Tapi penertiban masih terus berjalan," ujarnya.

Tak hanya reklame, Azwendi juga menyoroti penertiban Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang selama ini kerap dijadikan media iklan.

"JPO itu dibangun untuk penyeberangan orang, bukan tempat pamer iklan. Saya sangat setuju ditertibkan," tegasnya.

Ia menilai banyak JPO kehilangan fungsi utamanya karena dipenuhi reklame. Padahal, keberadaannya harus memberi manfaat nyata bagi keselamatan pejalan kaki.

"Harapan kami, JPO benar-benar difungsikan untuk penyeberangan orang," lanjutnya.

Meski mendukung penertiban, Azwendi mengingatkan agar penataan dilakukan dengan perencanaan matang. Desain JPO harus dibuat rapi, indah, dan nyaman digunakan.

"Kalau bisa progresnya dipercepat, tapi tetap harus ada kajian. Jangan sampai dibangun, tapi tidak ada yang menyeberang. Itu percuma." ucapnya.

Di tengah efisiensi anggaran, DPRD juga mendorong Pemko Pekanbaru berkolaborasi dengan pihak swasta melalui program CSR untuk pembangunan fasilitas publik.

"CSR bisa dikolaborasikan, tapi bukan dalam bentuk uang. Yang diterima berupa barang atau hibah yang langsung bermanfaat, misalnya halte," pungkas Azwendi.

Terkini

Terpopuler