Usai Amankan DPO Curat, Polisi di Pekanbaru Ciduk Bandar Sabu

Kamis, 29 Januari 2026 | 11:53:53 WIB
Tersangka diamankan polisi.

PEKANBARU (RA) - Penangkapan seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berujung pada terbongkarnya kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru.

Dua pria diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru saat diduga menguasai sabu di kawasan Jalan Air Hitam.

Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, di pinggir Jalan Air Hitam, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Informasi awal diterima dari anggota Polsek Tambang yang lebih dulu mengamankan dua pria mencurigakan.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N Kamaru, langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Wakil Kasat dan Kanit Opsnal untuk mendatangi lokasi kejadian.

"Setibanya di lokasi, tim mengamankan dua pria berinisial BOY dan ISON," kata Kompol Jacub, Kamis (29/1/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam, yang berada di jok sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik BOY.

Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip bening ukuran sedang dan 19 plastik klip bening ukuran kecil berisi diduga sabu, dengan total berat kotor 5,13 gram.

Seluruh barang bukti disimpan di dalam satu kotak rokok merek Meru Bold warna hitam.

"Hasil interogasi awal mengungkapkan, BOY mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial BP yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi," tutup Jacub.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tags

Terkini

Terpopuler