KUANSING (RA) - Dua Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), yakni Mairizaldi dan Samsiri Indra, tampak hadir langsung di tengah massa aksi penolakan relokasi warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke tanah ulayat Siampo, Desa Pasikaian, Kecamatan Cerenti, Minggu (18/1/2026).
Kedua legislator yang masing-masing berasal dari Partai Golkar dan Partai Demokrat itu bahkan ikut menyampaikan orasi di hadapan massa.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Cerenti dan menyatakan sikap tegas menolak rencana relokasi tersebut.
Mairizaldi menyampaikan bahwa dirinya merasa terpanggil untuk turun langsung karena persoalan relokasi menyangkut hak masyarakat adat setempat.
"Sebagai anggota DPRD Kuansing Dapil III dan juga warga Kecamatan Cerenti, saya merasa wajib memperjuangkan persoalan ini," ujar Mairizaldi.
Ia menjelaskan bahwa lokasi relokasi yang direncanakan pemerintah pusat berada di Desa Pasikaian, tepatnya di lahan eks PTPN IV.
Namun, menurutnya, lahan tersebut merupakan tanah ulayat Siampo yang sejak dahulu dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat adat.
"Memang lahan itu diletakkan pemerintah pusat sebagai lokasi relokasi, karena dinilai sebagai aset negara. Padahal, lahan tersebut adalah tanah ulayat Siampo yang sejak 2005 dikerjasamakan dengan PTPN melalui pola KPA 60 persen PTPN dan 40 persen Koperasi Siampo Pelangi, berdasarkan SK Bupati saat itu," jelasnya.
Menurut Mairizaldi, masyarakat menolak relokasi karena menilai tanah tersebut bukan milik negara. Ia pun meminta pemerintah membuktikan secara hukum status kepemilikan lahan tersebut.
"Kenapa masyarakat luar yang diberikan lahan, sementara masyarakat lokal yang masih banyak kekurangan justru tidak mendapat haknya," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Tim 9 yang telah dibentuk sudah menyurati pemerintah provinsi hingga Kementerian Kehutanan dan instansi terkait. Surat tersebut dikirim, Kamis (15/1/2026) lalu.
"Mungkin minggu depan baru ada jawaban. Mudah-mudahan bisa menyejukkan hati masyarakat," harapnya.
Mairizaldi mengingatkan, jika relokasi tetap dipaksakan, potensi konflik sosial sangat besar.
"Saya yakin ini tidak akan aman ke depannya. Masyarakat pasti menolak jika lahan diberikan cuma-cuma kepada warga luar, sementara masyarakat lokal tidak mendapatkan apa-apa," katanya.
Ia menjelaskan luas tanah ulayat Siampo mencapai sekitar 2.471 hektare. Sementara lahan yang direncanakan untuk relokasi warga TNTN berada di Afdeling 7, 8, dan 9 dengan luas sekitar 642 hektare.
"Untuk pemukiman, warga relokasi rencananya ditempatkan di bekas perumahan eks PTPN, jadi rumah sudah ada. Selain itu, mereka juga akan diberi kebun di lahan 642 hektare tersebut," ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, Mairizaldi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak masyarakat Cerenti.
"Saya akan terus berjuang mempertahankan hak-hak masyarakat. Ini suara rakyat. Suara rakyat adalah suara Tuhan," tegasnya.