Tutup 2025, Kejari Bengkalis Borong Prestasi dan Selamatkan Miliaran Rupiah

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:17:50 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis dan tim.

BENGKALIS (RA) - Menutup akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mencatat sederet capaian kinerja positif, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, hingga pemulihan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, melalui Kepala Seksi Intelijen Wahyu Ibrahim menyampaikan, sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,21 miliar dari penanganan perkara tindak pidana khusus.

"Capaian ini merupakan hasil kerja maksimal seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis yang terus berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas," ujar Wahyu Ibrahim, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, kontribusi terbesar berasal dari pembayaran uang pengganti perkara tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1 miliar, yang telah disetorkan pada 25 November 2025.

Selain itu, Kejari Bengkalis juga menetapkan satu tersangka berinisial JWB dan melakukan penahanan dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada BRI Unit Pinggir Tahun 2024, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp838,6 juta.

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Bengkalis menyelesaikan enam perkara melalui Restorative Justice sebagai upaya penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif.

Sepanjang 2025, tercatat delapan terdakwa dituntut pidana mati, tiga di antaranya terkait perkara peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai 90 kilogram sabu.

Sementara di Bidang Intelijen, Kejari Bengkalis berhasil mengeksekusi buronan kasus penggelapan senilai Rp500 juta berinisial RM, yang diamankan di Jakarta Utara melalui kerja sama Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau.

Bidang ini juga aktif melaksanakan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.

Pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset (PAPBB), Kejari Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 616 perkara, di antaranya sabu seberat 3.798,48 gram, ekstasi 1.018 butir, serta ganja 355,08 gram. PNBP yang berhasil dihimpun dari bidang ini mencapai Rp1,41 miliar.

Sementara itu, di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Bengkalis berhasil memulihkan kerugian negara melalui jalur perdata sebesar Rp76,3 juta, serta menjalin kerja sama pembangunan fasilitas rawat inap Aparat Penegak Hukum (APH) di RSUD Bengkalis yang diresmikan Agustus 2025 lalu.

Tak hanya itu, Kejari Bengkalis juga meraih sejumlah penghargaan bergengsi sepanjang 2025, di antaranya peringkat kedua penanganan perkara tipikor tingkat kejari pada KPK Award Hakordia 2025, peringkat pertama PNBP barang rampasan tertinggi pada Seroja Award KPKNL Dumai, serta peringkat pertama kinerja terbaik bidang intelijen se-Kejati Riau.

"Seluruh capaian ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam mendukung program prioritas pemerintah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan," pungkas Wahyu.

Tags

Terkini

Terpopuler