Nakes RSUD Bengkalis Keluhkan Uang Jaga Malam sudah 7 Bulan Tak Dibayar, Ini Jawaban Manajemen

Senin, 17 November 2025 | 22:23:47 WIB
Direktur RSUD Bengkalis, dr. Azahari Effendy.

BENGKALIS (RA) - Polemik pembayaran uang jaga malam bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Bengkalis kembali mencuat dan memicu sorotan publik.

Para nakes mengaku sudah tujuh bulan tidak menerima hak mereka, memantik dugaan bahwa manajemen rumah sakit mengabaikan kesejahteraan pegawainya.

Isu ini mencuat setelah sejumlah nakes mengunggah keluhan melalui akun anonim di Grup Info Bengkalis.

Dalam unggahan itu, mereka menuntut agar uang jaga malam yang disebut belum dibayarkan sejak Mei 2025 segera dilunasi.

Keluhan tersebut langsung ramai dan mendapat berbagai komentar dari warganet.

Salah satu nakes menuliskan protes bernada keras.

"Kemanakah uang tersebut? Kenapa selalu ditahan hak kami? Kami bekerja bukan robot. Kami manusia yang ingin dimanusiakan," tulisnya.

Nakes lain juga menyentil proyek pembangunan di lingkungan RSUD.

"Proyek di RSUD di mana-mana ada, tapi hak kami tidak dibayarkan. Ada hati kah?" tulis akun tersebut.

Seorang warganet, Edi Sutoyo, ikut berkomentar. "Itu sudah nasib bawahan. Kalau protes, pilihannya pindah atau berhenti. Siap kah?," ujarnya.

Ramainya keluhan tersebut membuat manajemen RSUD Bengkalis akhirnya memberikan klarifikasi. Direktur RSUD Bengkalis, dr. Azahari Effendy, mengundang wartawan, Senin (17/11/2025) untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya.

"Tidak ada niat kami menahan hak mereka. Jika uangnya ada, pasti kami bayarkan. Tapi kondisi keuangan daerah saat ini sama-sama kita tahu," tegas Azahari.

Ia hadir didampingi Kabid Keperawatan Ners Tino Suhendro dan Wadir Keuangan Fredy. Azahari menyebut bahwa persoalan pembayaran uang jaga malam dan sore telah mereka konsultasikan dengan BPK RI dan Inspektorat.

Menurutnya, terdapat perubahan regulasi yang menjadi hambatan utama.

"Kenapa sebelumnya bisa dibayar dan sekarang tidak? Karena regulasinya berubah. Kami mencari dasar hukum yang benar agar pembayaran tidak menimbulkan temuan," jelasnya.

Azahari membantah anggapan bahwa RSUD Bengkalis enggan membayar sementara RSUD Mandau bisa menggunakan dana BLUD.

Hasil konsultasi dengan BPK menyatakan bahwa pembayaran uang jaga malam setelah Mei 2025 tidak boleh lagi menggunakan anggaran BLUD.

"Kalau dipaksakan, nanti menjadi temuan dan nakes harus mengembalikan dana yang sudah terpakai. Kami tidak ingin itu terjadi," ujar Azahari.

Ia menambahkan, jumlah nakes dan pegawai RSUD Bengkalis jauh lebih banyak dibanding RSUD Mandau, sehingga beban keuangan lebih besar.

Secara aturan, lembaga pemerintah tidak mengenal istilah uang jaga malam, kecuali kelebihan jam kerja yang dihitung sebagai lembur, sesuai rekomendasi BPK.

Azahari menegaskan bahwa manajemen tetap berkomitmen membayar hak nakes. Namun berdasarkan aturan yang berlaku, kemungkinan hanya Mei dan Juni 2025 yang dapat dibayarkan. Bulan berikutnya belum bisa diproses menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup).

"Kami menunggu Perbup yang sudah disusun bagian hukum. Tapi hingga kini belum keluar. Semuanya masih berproses," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pencairan tertunda karena juru bayar yang menangani administrasi keuangan tengah berada dalam masa berkabung.

"Jika juru bayar sudah kembali bekerja, pembayaran akan segera diproses," tegas Direktur.

Tags

Terkini

Terpopuler