PWI Kuansing Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis saat Penertiban PETI di Cerenti

Senin, 13 Oktober 2025 | 16:56:45 WIB
Ketua PWI Kuansing Desriandi Candra.

KUANSING (RA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengecam tindakan kekerasan terhadap seorang jurnalis saat meliput operasi penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Senin (7/10/2025) lalu.

Ketua PWI Kuansing Desriandi Candra menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun. Ia menyebut tindakan itu mencederai kebebasan pers dan semangat demokrasi.

"Kami menyesalkan adanya kekerasan terhadap jurnalis saat operasi penertiban PETI di Cerenti. Ini mencederai kebebasan pers," kata Desriandi, Senin (13/10/2025).

PWI Kuansing meminta Polres Kuansing untuk mengusut tuntas pelaku kericuhan, perusakan, dan penganiayaan terhadap jurnalis yang tengah melaksanakan tugas peliputan.

"Kami mendesak Polres Kuansing mengusut siapa yang bertanggung jawab. Jangan hanya berhenti di wacana, karena ini menyangkut keselamatan profesi dan martabat pers," tegasnya.

Desriandi juga menagih janji Kapolres Kuansing yang sebelumnya menyatakan kasus ini menjadi perhatian serius. Namun hingga kini belum ada perkembangan berarti maupun penetapan tersangka.

"Kami harap ini tidak berhenti di tengah jalan," ujarnya.

Meski korban bukan anggota PWI, Desriandi menegaskan kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

Selain mengecam tindakan kekerasan, PWI Kuansing juga mengingatkan wartawan agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan mengutamakan keselamatan saat peliputan di lapangan.

"Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bila ada keberatan atas pemberitaan, gunakan hak jawab, bukan kekerasan," tutup Desriandi.

Tags

Terkini

Terpopuler