JAKARTA (RA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan pihaknya bersama rakyat menolak rencana relokasi warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan bersama masyarakat, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
"Komisi XIII bersama rakyat kawasan Taman Nasional Tesso Nilo menolak relokasi yang dilakukan secara paksa. Itu bukan lagi ditunda, tapi ditolak, karena relokasi paksa jelas melanggar hak asasi manusia," tegas Sugiat.
Menurutnya, puluhan ribu warga sudah mendiami kawasan tersebut sejak ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka. Ia menilai pemindahan paksa bukan hanya merugikan ekonomi, tapi juga mengorbankan aspek sejarah, sosial, budaya, hingga adat istiadat masyarakat.
"Kalau itu dilakukan, mereka bukan hanya kehilangan mata pencaharian, tapi juga identitas, sejarah, dan budaya. Itu tidak boleh terjadi," kata politisi Gerindra itu.
Sugiat menyinggung keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia menilai pembentukan satgas seharusnya fokus menindak korporasi yang menguasai hutan secara ilegal, bukan berhadapan dengan rakyat kecil.
"Satgas PKH itu niat luhur Pak Prabowo, bukan untuk melawan rakyat. Jadi kesimpulan pertama, kita rekomendasikan menolak relokasi," ujarnya di laman resmi DPR RI.
Komisi XIII juga meminta agar TNI tidak dilibatkan dalam penanganan konflik dengan warga. Sugiat mengingatkan bahwa TNI lahir untuk bersama rakyat, bukan menakuti mereka.
"TNI itu manunggaling dengan rakyat, bukan berhadap-hadapan. Jadi jangan ada lagi truk-truk TNI bersenjata yang menakuti warga, itu tidak boleh," tegasnya.