BENGKALIS (RA) - Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus digesa. Usulan perampingan ini bahkan sudah diajukan ke DPRD Bengkalis untuk dibahas lebih lanjut.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum.
“Perbup-nya sedang dilakukan harmonisasi. Mudah-mudahan perampingan OPD ini bisa diselesaikan November ini,” ujar Kasmarni kepada wartawan, baru-baru ini.
Ia menargetkan, mulai tahun 2026, struktur pemerintahan Kabupaten Bengkalis sudah berjalan dengan format OPD yang baru.
“Tahun 2026 kita targetkan sudah pakai OPD yang baru,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, membenarkan bahwa rencana peleburan OPD tersebut sudah dalam pembahasan dewan.
“Betul, ada perampingan. Masih dibahas di DPRD, nanti akan disahkan melalui paripurna setelah pembahasan selesai,” jelas Hendrik, Rabu (17/9/2025) di ruang kerjanya.
Menurutnya, dari usulan Pemkab, terdapat 14 OPD yang akan dilebur menjadi 7 OPD, sementara Sekretariat Daerah juga dirampingkan dari 12 bagian menjadi 9 bagian.
Adapun 14 OPD yang dirampingkan di antaranya:
Dinas Pendidikan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Satpol PP
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Badan Riset dan Inovasi Daerah
Dinas Ketahanan Pangan
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
Dinas Perikanan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Setelah dilebur, hasil perampingan akan membentuk OPD baru, di antaranya:
1. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan
2. Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
3. Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
4. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
5. Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perikanan
6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB
7. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian
"Dengan penyederhanaan struktur ini, Pemkab Bengkalis berharap kinerja birokrasi semakin efektif, efisien, serta mampu mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat," pungkasnya.