Perampingan OPD Pemkab Bengkalis Tengah Berjalan, 14 OPD Dilebur Jadi 7

Rabu, 17 September 2025 | 15:25:33 WIB
Bupati Bengkalis, Kasmarni.

BENGKALIS (RA) - Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus digesa. Usulan perampingan ini bahkan sudah diajukan ke DPRD Bengkalis untuk dibahas lebih lanjut.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum.

“Perbup-nya sedang dilakukan harmonisasi. Mudah-mudahan perampingan OPD ini bisa diselesaikan November ini,” ujar Kasmarni kepada wartawan, baru-baru ini.

Ia menargetkan, mulai tahun 2026, struktur pemerintahan Kabupaten Bengkalis sudah berjalan dengan format OPD yang baru.

“Tahun 2026 kita targetkan sudah pakai OPD yang baru,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, membenarkan bahwa rencana peleburan OPD tersebut sudah dalam pembahasan dewan.

“Betul, ada perampingan. Masih dibahas di DPRD, nanti akan disahkan melalui paripurna setelah pembahasan selesai,” jelas Hendrik, Rabu (17/9/2025) di ruang kerjanya.

Menurutnya, dari usulan Pemkab, terdapat 14 OPD yang akan dilebur menjadi 7 OPD, sementara Sekretariat Daerah juga dirampingkan dari 12 bagian menjadi 9 bagian.

Adapun 14 OPD yang dirampingkan di antaranya:

Dinas Pendidikan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Satpol PP

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Badan Riset dan Inovasi Daerah

Dinas Ketahanan Pangan

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan

Dinas Perikanan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Setelah dilebur, hasil perampingan akan membentuk OPD baru, di antaranya:

1. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan

2. Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga

3. Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

4. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

5. Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perikanan

6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB

7. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian

"Dengan penyederhanaan struktur ini, Pemkab Bengkalis berharap kinerja birokrasi semakin efektif, efisien, serta mampu mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler