JAKARTA (RA) - Perpustakaan DPR RI menyelenggarakan Festival Literasi Parlemen 2025 bertema 'Literasi Demokrasi dan Kreativitas di Parlemen', , bertempat di Ruang Perpustakaan DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakara, Rabu (25/6/2025)..
Festival kalipertama ini resmi dibuka oleh Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini, menandai komitmen kuat DPR RI dalam memperkuat budaya baca, demokrasi dan kolaborasi pengetahuan.
Dalam sambutannya, Suprihartini menegaskan pentingnya literasi sebagai landasan mendasar dalam menunjang pelaksanaan fungsi utama DPR RI.
"Literasi menjadi kunci penting dalam mendukung fungsi parlemen, baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan. Perpustakaan DPR RI memiliki peran strategis dalam menyediakan akses pengetahuan bagi anggota dewan, pegawai, dan masyarakat," kata Suprihatini, Rabu (25/6/2025).
Festival ini, lanjut Suprihartini, merupakan ajang literasi demokrasi dan kreativitas yang dirancang untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan mulai dari penerbit, komunitas literasi, penggiat budaya, hingga publik melalui kegiatan edukatif, ekonomis, dan rekreatif.
Suprihartini juga menyampaikan harapan agar Festival Literasi ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang. Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada Muhammad Yus Iqbal, Kepala Bagian Perpustakaan DPR RI, atas inisiatif dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam mendorong kolaborasi literasi di lingkungan Setjen DPR RI.
"Seperti yang telah disampaikan Pak Kepala Biro Protokol dan Humas tadi, bahwa festival ini bertujuan yang pertama untuk meningkatkan minat baca dan budaya literasi di lingkungan DPR RI. Yang kedua, memperkenalkan perpustakaan DPRI sebagai pusat literasi parlemen," kata Suprihartini.
Lebih jauh, Suprihartini menjelaskan Festival Literasi Parlemen juga menjadi ajang kolaborasi antara unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI, komunitas literasi DPR dan umum, serta para penerbit dan penggiat budaya.
"Kami ingin menjadikan karya anggota DPR, unit kerja, serta pegawai DPR sebagai kekayaan kelembagaan yang dapat dipromosikan dan didokumentasikan melalui repository DPR RI," ujarnya.