ROHIL (RA) – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian.
Pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Pematang Damar, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Brigadir Wahyu Sigit, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Sempurna, tepatnya di Kantor Penghulu RT 06 RW 02, dan bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Dalam kegiatan itu, Brigadir Wahyu juga membagikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla yang berpotensi menimbulkan bencana asap.
"Polsek Bangko Pusako mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena selain melanggar hukum, dampaknya juga bisa sangat merugikan lingkungan dan kesehatan," ujar Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Awi Ruben.
Ia juga menambahkan bahwa spanduk dan maklumat tersebut dipasang di titik-titik strategis agar mudah dilihat oleh masyarakat.
"Harapannya, masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan mau berpartisipasi aktif dalam pencegahannya," tambahnya.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.