ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang menggelar sosialisasi Program Green Policing yang dirangkai dengan penanaman bibit pohon di SMAN 2 Rimba Melintang, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin Bhabinkamtibmas Aipda M. Sianturi, serta diikuti Kepala SMAN 2 Rimba Melintang bersama para siswa.
Dalam kegiatan tersebut, dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, siswa menanam lima bibit pohon yang terdiri dari pohon durian dan rambutan di lingkungan sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.
"Selain penanaman pohon, personel Polsek Rimba Melintang juga memberikan sosialisasi mengenai konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan tugas menjaga keamanan dengan upaya perlindungan lingkungan hidup," ucapnya.
Melalui program tersebut, ditambahkan Kapolsek, Polri berupaya mengajak masyarakat, termasuk kalangan pelajar, untuk lebih peduli terhadap berbagai persoalan lingkungan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, serta pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam.
"Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan dalam bentuk edukasi lingkungan dan aksi nyata penanaman pohon di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang," ujarnya.
Dengan melibatkan dunia pendidikan, diharapkan kesadaran menjaga lingkungan dapat ditanamkan sejak dini sehingga generasi muda memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam.
"Program Green Policing juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Polri, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan," ujarnya.