JAKARTA (RA) – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah perempuan yang menjadi korban praktik pinjaman online (pinjol), khususnya perempuan kepala keluarga. Ia menilai fenomena ini mencerminkan kerentanan ekonomi yang dihadapi oleh kaum perempuan di tengah tekanan kebutuhan hidup.
"Peningkatan jumlah perempuan, terutama yang menjadi kepala keluarga, yang terjerat pinjaman online menunjukkan ketidakberdayaan mereka dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit," ujar Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat, sepanjang 2018 hingga 2024 terdapat 1.944 pengaduan korban pinjol dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Sebanyak 1.208 atau 62,14 persen di antaranya adalah perempuan.
Menurut Puan, perempuan memiliki peran penting sebagai pilar ketahanan keluarga sekaligus agen pembangunan bangsa. Karena itu, negara tidak boleh membiarkan mereka terjerat dalam siklus utang yang merugikan dan berpotensi memperburuk kondisi sosial-ekonomi keluarga.
"Negara harus hadir memberikan akses terhadap layanan keuangan yang aman dan inklusif, khususnya bagi perempuan kepala keluarga yang menjadi tulang punggung keluarga," katanya.
Puan mendesak pemerintah dan otoritas terkait untuk memperketat regulasi terhadap penyedia pinjaman daring, terutama yang beroperasi tanpa izin resmi. Selain itu, ia mendorong agar tersedia alternatif pembiayaan dengan bunga yang lebih wajar dan tidak menjerat masyarakat kecil.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi finansial kepada masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih waspada terhadap risiko pinjaman daring yang tidak bertanggung jawab.
"Pendidikan keuangan yang memadai penting agar perempuan tidak menjadi korban dari praktik pinjol yang merugikan. Perlindungan terhadap perempuan adalah bagian dari upaya membangun keluarga dan masyarakat yang sejahtera," tutur Puan.