Pemkab Kuansing Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Tingkat Kecamatan

Jumat, 02 Mei 2025 | 15:30:09 WIB
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kuansing, Delis Martoni, SE, MM.

KUANSING (RA) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan mulai menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kecamatan pada pekan depan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat realisasi program nasional dalam membentuk koperasi di seluruh desa.

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kuansing, Delis Martoni, SE, MM, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut akan dilakukan berdasarkan lima Daerah Pemilihan (Dapil) dan dilaksanakan selama lima hari.

"Iya, minggu depan kita mulai sosialisasi ke tingkat kecamatan. Rencananya akan dibagi per Dapil, misalnya untuk Kecamatan Cerenti, Inuman, Kuantan Hilir, dan Kuantan Hilir Seberang akan dipusatkan di Basrah. Begitu juga dengan kecamatan lainnya," ujar Delis, Jumat (3/5/2025).

Peserta sosialisasi ini terdiri dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap kecamatan.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu lalu di Ruang Rapat Wakil Bupati Kuansing. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuansing, H. Muhklisin, dan dihadiri oleh Asisten II Setda, Kepala Bappedalitbang, BPKAD, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Kabag Ekonomi SDA Setda, para camat, serta pengurus Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Kuansing.

Delis menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.

Pembentukan koperasi ini melalui tahapan sosialisasi, musyawarah pembentukan, pengesahan badan hukum, pendataan dan integrasi, hingga operasionalisasi koperasi.

"Ada tiga model pembentukan koperasi, yakni pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi," jelas Delis.

Delis menambahkan bahwa koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui berbagai layanan, seperti gerai sembako, klinik desa, obat murah, usaha simpan pinjam, cold storage, hingga layanan logistik desa.

Setelah koperasi mulai berjalan, Pemkab Kuansing akan menerapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi untuk menjamin operasional koperasi sesuai tujuan.

“Pengawasan akan dilakukan secara rutin, melalui evaluasi berkala dan penguatan akuntabilitas,” jelasnya.

Delis menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Asta Cita kedua dan keenam menuju visi Indonesia Emas 2045, yakni membangun dari desa dan mewujudkan pemerataan ekonomi nasional.

Tags

Terkini

Terpopuler