BENGKALIS (RA) – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis pada Selasa (22/4/2025).
Pertemuan berlangsung di Aula Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkalis, Dr. Bagus Santoso, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Agenda utama kunjungan tersebut adalah membahas permasalahan krusial terkait sengketa lahan sepanjang Jalan Lintas Dumai–Pekanbaru.
Lahan yang dipermasalahkan membentang sepanjang sekitar 140 kilometer, dengan lebar masing-masing sisi jalan sekitar 100 meter, yang saat ini diklaim sebagai aset negara.
Namun, di atas lahan tersebut terdapat ribuan sertifikat tanah milik masyarakat yang kini kehilangan kekuatan hukum.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, menyatakan keprihatinannya dan berkomitmen mendorong penyelesaian melalui pembentukan panitia khusus (pansus).
"Kami datang ke Bengkalis untuk menggali informasi langsung dan membangun sinergi penyelesaian. Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan mengusulkan pembentukan pansus agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Ini adalah beban moral kami sebagai wakil rakyat," ujar Nur Azmi.
Ia menjelaskan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut tidak lagi memiliki dasar hukum karena berada di wilayah yang dikategorikan sebagai lahan milik negara, padahal masyarakat telah lama menempati dan memanfaatkannya secara turun-temurun.
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menyambut baik inisiatif DPRD Riau. Ia menuturkan bahwa sengketa ini merupakan persoalan lama yang belum terselesaikan sejak masa operasi Caltex di wilayah tersebut.
"Permasalahan ini sudah berlangsung sejak era Caltex. Lahan itu otomatis diklaim sebagai aset nasional, namun kenyataannya masyarakat sudah lama tinggal dan memiliki sertifikat. Sekitar 500 sertifikat telah terposting, belum termasuk ribuan lainnya. Masyarakat tak bisa menjual, mengagunkan, atau memanfaatkan lahan mereka. Maka, langkah Komisi I membentuk pansus kami dukung penuh," kata Bagus. (infotorial)