KUANSING (RA) – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Taluk Kuantan memutus aliran listrik di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akibat tunggakan pembayaran selama tiga bulan.
Pemutusan jaringan dilakukan sejak akhir Januari 2025 setelah pihak terkait tidak membayar tagihan meskipun telah diberikan peringatan dan imbauan.
"Listrik di Dinas Perpustakaan kami putuskan karena sudah menunggak tiga bulan. Sesuai SOP, kami harus melakukan pemutusan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sekda dan dinas terkait," ujar Manager ULP Taluk Kuantan, Lobertus, saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Selasa (11/3/2025) malam.
Hingga kini, aliran listrik di kantor tersebut masih padam. Bahkan, jika tunggakan tidak diselesaikan hingga 20 Maret 2025, PLN akan mencabut instalasi dan membawa meteran listrik (kWh) ke kantor PLN.
"Pemutusan jaringan sudah sejak akhir Januari. Jika sampai 20 Maret tidak ada penyelesaian, kami akan bongkar seluruh instalasi," tegas Lobertus.
Tunggakan listrik di kantor tersebut mencapai Rp 45 juta dengan rata-rata tagihan per bulan sebesar Rp 15 juta.
Selain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuansing, PLN juga sempat memutus aliran listrik di SMA Pintar Taluk Kuantan karena alasan serupa.
"SMA Pintar juga sempat kami putus karena menunggak. Namun, setelah ada desakan dari pemerintah, listrik kembali menyala setelah dua hari padam," ungkap Lobertus.
Pemutusan listrik dilakukan karena tidak ada pembayaran sebelum tanggal 20 setiap bulan. Hal ini menyebabkan aktivitas di sekolah sempat terganggu.