KUANSING (RA) – Elvis Ardi (48), tersangka pembunuhan terhadap istrinya yang merupakan seorang guru di Kuantan Singingi (Kuansing), dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru. Langkah ini diambil setelah Elvis kerap mengamuk dan berteriak di dalam sel tahanan Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, mengonfirmasi bahwa Elvis telah dipindahkan ke RSJ Tampan untuk menjalani observasi selama 14 hari.
"Langkah ini diambil karena tersangka sering mengamuk dan berteriak-teriak di dalam sel. Ia juga harus diborgol untuk mengantisipasi tindakan berbahaya terhadap dirinya sendiri maupun tahanan lain," ujar AKBP Angga, Rabu (5/3/2025).
Menurut informasi yang diperoleh penyidik, Elvis diketahui tidak lagi mengonsumsi obat-obatan yang biasa dikonsumsinya selama berbulan-bulan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang diduga mempengaruhi kondisi kejiwaannya.
"Observasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaan tersangka," tambah Kapolres.
Sebelumnya, kasus ini menggemparkan warga Kuansing. Korban, Juniwarti (51), ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidurnya oleh anaknya yang masih duduk di kelas II SMA. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (24/2/2025) pagi.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan daster merah dan sarung coklat. Luka parah di bagian lehernya mengeluarkan darah segar, membuat lantai kamar dipenuhi genangan darah.
Menurut keterangan seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya, anak korban berteriak meminta tolong ke rumah tetangga saat hujan lebat pagi itu.
“Anaknya datang ke rumah kami, menangis dan meminta bantuan karena ibunya terluka parah,” ungkapnya.
Warga yang datang ke lokasi mendapati Juniwarti sudah tak bernyawa, tersandar di tempat tidur dengan kondisi mengenaskan. Tak lama kemudian, pihak kepolisian bersama tim medis tiba di lokasi dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Teluk Kuantan, sebelum akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban kemudian dimakamkan di Pekanbaru pada akhir Februari 2025.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian, sementara tersangka Elvis Ardi akan menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.