PEKANBARU, RiauAktual.com - Maraknya tempat usaha yang ditutup beberapa minggu ini karena terbukti tidak punya izin, seperti SPA dan ritel akibat disalahgunakan izinnya, berbagai upaya dilakukan pengusaha hingga mencari-cari celah untuk "bermain" dengan orang dalam lingkungan Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru.
Isu upaya untuk mempertahankan tempat usaha tanpa izin dengan memanfaatkan oknum orang dalam ini diperingatkan keras oleh Plt Kaban Satpol PP, Azharisman Rozie, Rabu (27/8/2014).
Katanya, jangan ada PNS yang mencoba-coba untuk bermain dengan kebijakan pemerintah. Karena sanksinya akan berat jika ketahuan dan terbukti hingga ke tingkat pemecatan.
"Saya belum ada terima laporan resmi terkait oknum PNS yang memberikan jaminan atau back-up terhadap izin tempat usaha yang kita segel atau tutup. Tetapi jika benar ada silahkan laporkan dengan bukti-bukti," ujar Rozie.
Menurut Rozie, jika terbukti ada oknum PNS atau pejabat, dirinya akan usut sampai tuntas siapa orangnya dan bukti-buktinya. Saksinya bisa penundaan kenaikan jabatan, kalau yang memiliki jabatan diturunkan.
"Yang terbukti kalau dia ada jabatan akan dinonjobkan, kalau dia belum ada jabatan akan ada penundaan jabatan," tegasnya. (ver)
Editor: Riki
Kabansatpol PP Ancam Oknum PNS Pembaking Izin Tempat Usaha
Redaksi
Rabu, 27 Agustus 2014 - 16:44:36 WIB
Berita Lainnya
index Pekanbaru
Dana Pendaftaran Rp 3 Juta Calon Ketua RW 09 LBB di Pekanbaru Belum Dikembalikan, Ini Jawaban Panitia
Jumat, 26 April 2024 - 14:27:57 Wib Pekanbaru
Ini Penjelasan Lurah Soal Pemilihan Ketua RW 09 LBB di Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024 - 19:02:24 Wib Pekanbaru
Tak Punya TDG, Disperindag Pekanbaru Segel 2 Gudang di Siak II
Kamis, 25 April 2024 - 16:30:41 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Berencana Hilangkan Asesmen Pilih Jabatan Eselon II
Kamis, 25 April 2024 - 15:55:01 Wib Pekanbaru