Lurah Sekip Akui Ada Prosedur yang Dilanggar Dalam Pemilihan Ketua RW 05 Oleh Panitia

Lurah Sekip Akui Ada Prosedur yang Dilanggar Dalam Pemilihan Ketua RW 05 Oleh Panitia
Pertemuan Komisi I Dengan Beberapa Warga Kelurahan Sekip. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Persoalan pemilihan Ketua RW 05 Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh, yang dilaporkan beberapa msyarakat kepada Komisi I, karena dinilai menyalahi prosedur, ternyata diakui oleh Lurah Sekip Eka Trisila SE. Menurut Eka, kesalahan tersebut dilakukan panitia pemilihan Ketua RW 05 yang melanggar peraturan daerah dan peraturan walikota.

Lurah Sekip saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2014), sejak awal memang berusaha mengelak. "Saya tak mau ngomong, nantilah ke Dewan saya ngomong. Lona ini pembohongan publik, fitnah Lurah dan Camat," sebut Lurah saat buka bicara.

Ketika terus didesak, mulailah Eka menyatakan, bahwa memang dari pemberitaan yang telah hangat di media, bahwa memang dalam pemilihan tersebut melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2002 dan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tahun 2008 tentang pembentukan dan pemilihan ketua rukun warga/rukun tetangga.

"Kalau suara itu dalam aturannya kan per KK, kalau ada perorang maka ini salah. Kemarin itu dibikinnya kayak pemilihan legislatif," akunya sambil tertawa.

Kemudian, mengenai batasan umur yang juga dilanggar, yakni adanya kandidat yang maju sebagai calon Ketua RW 05 yang dilaksanakan pada Minggu kemarin, usianya di atas 60 tahun. "Ada usia di atas 60 tahun kemarin tak ada dikasih tahu ke saya," paparnya.

Laporan belasan masyarakat Sekip ke Komisi I, terkait habisnya masa jabatan Ketua RW 05 Yona Bunaya, kemudian dalam pembentukan panitia pemilihan ketua RW baru, Yona tidak dilibatkan dan langsung diambil alih pihak kelurahan.

"Dia (Yona) sudah diundang, dia bilang tak enak badan tak bisa datang. Tapi sama panitia dibilangnya sedang di Malaysia," terang Eka lagi.

Mengenai banyaknya aturan yang dilanggar dalam pemilihan ketua RW ini, apakah Lurah akan tetap mengeluarkan SK untuk Ketua RW terpilih yang diketahui bernama Sukarwo, Eka menyebut bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan camat terlebih dahulu.

"Semua ini sesuai dengan keputusan camat, kita punya atasan. Maksudnya gini, ketika undangan pembentukan panitia, kita juga koordinasi dengan camat, setelah panitia terbentuk kita buat SKnya," terang Eka. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index