ROKAN HULU (RA) - Kepolisian Resort Rokan Hulu berhasil membongkar sindikat pencurian ternak sapi yang terjadi di berbagai wilayah, dengan total sepuluh tersangka yang ditangkap dalam rangkaian operasi pengungkapan ini.
Dua kasus pencurian besar dilaporkan di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam, dengan polisi berhasil mengungkap modus dan jaringan pelaku yang melibatkan beberapa tersangka sebagai penadah.
Kasus pertama terjadi pada tanggal 24 Oktober 2024 di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Saat itu, Yudi Febrianto melihat sebuah mobil pick-up mengangkut sapi dengan cara yang mencurigakan.
Setelah melaporkan temuannya kepada Musta'udin, diketahui empat ekor sapi milik Musta'udin hilang, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 25.000.000.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka, Rmt dan Syd, di Simpang D, Kecamatan Rambah Hilir.
Penyelidikan kemudian mengarah ke tersangka lainnya, Bmn, yang diduga berperan sebagai penadah sapi curian.
Kasus kedua terjadi pada tanggal 26 Oktober 2024 di Desa Rambah Muda, di mana dua pelaku, Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji, ditangkap setelah kedapatan mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni dengan nilai kerugian Rp 13.000.000.
Barang bukti berupa mobil pick-up dan handphone turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
Insiden pencurian lainnya juga terjadi di kebun PT. GS Pertamina Rangau, Desa Bonai, pada 17 Oktober 2024. Seorang penjaga ternak melaporkan hilangnya satu ekor sapi betina.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, JSS ditangkap pada 26 Oktober, disusul dua pelaku lainnya, Abn dan Ewn Jy, yang ditangkap pada 27 Oktober. Barang bukti berupa surat kepemilikan hewan, tali tambang, parang, dan sepeda motor berhasil diamankan.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK, MH, Senin (28/10/2024 kemarin mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Budi juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan, dan para pelaku akan diproses hukum hingga ke tahap persidangan.
Budi menegaskan bahwa pengungkapan sindikat pencurian ternak ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Rokan Hulu, khususnya menjelang Pilkada.
"Polres Rohul akan mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024 serta memberantas pelaku tindak pidana guna menciptakan Pilkada Kabupaten Rokan Hulu yang damai, aman, dan kondusif," tutup Budi.