MANDAU (RA) - Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Polsek Mandau melakukan upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan dengan menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayahnya. Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau dengan dukungan tim dari Satuan Lalu Lintas dan Bhabinkamtibmas.
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama di saat masa kampanye hingga pemungutan suara.
Menurut Kapolsek Mandau, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi juga dapat memicu keresahan di masyarakat.
"Knalpot brong ini mengganggu ketertiban umum, terlebih lagi saat masa Pilkada yang memerlukan suasana kondusif. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman," ujarnya.
Dalam operasi penertiban ini, pengendara yang menggunakan knalpot brong diberi sanksi tilang dan diwajibkan mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar. Selain itu, bengkel yang memodifikasi sepeda motor dengan knalpot brong atau desain motor balap akan mendapatkan tindakan tegas.
Panit 1 Lantas Polsek Mandau, IPDA Ekanedi S.IP, menegaskan bahwa operasi ini juga bertujuan menjaga ketenangan lingkungan.
"Knalpot brong sering menimbulkan keributan, terutama pada malam hari. Ini bisa mengganggu ketertiban dan keamanan, yang sangat penting menjelang Pilkada," katanya.
Tindakan tegas ini disambut baik oleh masyarakat Mandau. Salah seorang warga, Bapak Roby, mengungkapkan apresiasinya,
"Kami sangat mendukung operasi ini. Knalpot brong sangat mengganggu, apalagi di malam hari, dan ini membantu kami merasa lebih tenang menjelang Pilkada."
Polsek Mandau berencana untuk melanjutkan operasi ini secara berkala demi memastikan ketertiban umum tetap terjaga, tidak hanya menjelang Pilkada tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari.
Dengan penertiban ini, diharapkan suasana aman dan damai dapat terwujud bagi seluruh masyarakat Mandau selama proses demokrasi berlangsung.
#COOLING SYSTEM
