SIAK KECIL (RA) – Dalam upaya memperkuat hubungan antara Polsek Siak Kecil dan masyarakat, Kapolsek Siak Kecil Ipda Dr. Eko WN Besari bersama anggota Polsek melaksanakan salat Zuhur berjamaah di masjid yang berada di perbatasan Kecamatan Siak Kecil dan Kecamatan Bukit Batu.
Selain untuk meningkatkan iman dan takwa, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan warga terkait pelaksanaan Pilkada.
Kapolsek Eko menyampaikan pentingnya menjaga toleransi berpolitik sebagaimana menjaga toleransi dalam beragama. Ia mengimbau agar masyarakat tidak menghalangi hak orang lain untuk menentukan pilihannya.
"Toleransi artinya memberi kebebasan untuk menentukan pilihan tanpa menghalangi hak-hak positif orang lain, seperti menentukan pilihan pada Pilkada sesuai harapan masing-masing pemilih," ungkap Kapolsek Eko.
Kapolsek juga menekankan kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak pilih setiap individu, sesuai dengan Pasal 510 UU Pemilu, yang menyebutkan bahwa siapa pun yang menghalangi hak pilih seseorang dapat dikenai sanksi pidana hingga 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta.
Selanjutnya, Kapolsek mengajak masyarakat untuk memastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta hadir di TPS pada tanggal 27 November mendatang.
Dengan cara ini, diharapkan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan atau hambatan dari pihak mana pun.
#COOLING SYSTEM
