100 ASN Inhil Diberi Pemahaman UU dan Bantuan Hukum Korpri

100 ASN Inhil Diberi Pemahaman UU dan Bantuan Hukum Korpri
pns

TEMBILAHAN (RA) - Sebanyak 100 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Riau.   

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel DuBest Tembilahan, Senin (21/3) tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Inhil Drs HM Wardan MP diwakili oleh Sekretaris Daerah (sekda) H Said Syarifuddin.

Said Syarifuddin ketika membacakan sambutan bupati, mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi itu.

"Mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum Korpri ini, mudah mudahan bisa terlaksana maksimal," katanya.

Untuk itu kata Said, Pemkab Inhil mengharapkan semua anggota Korpri mendapat wawasan lebih luas dan pengetahuan dalam bidang hukum dan perundang undangan. "Kita berharap ASN yang mengikuti kegiatan ini bisa mengambil ilmu yang disampaikan pemateri, karena ini akan sangat bermanfaat," ujarnya.

Sementara, Ketua Pelaksana acara Raja Saspi Kurniawan S Sos MSi menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini memang telah menjadi agenda rutin Sekretariat Korpri setiap tahunnya, hal itu dimaksudkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Korpri, bisa tahu dan paham akan hak-haknya dibidang hukum.

Karena memang seluruh Anggota Korpri dan keluarganya berhak mendapatkan perlindungan hukum dari LKBH Korpri ketika tersangkut masalah. "LKBH itu memberi perlindungan bagi seluruh anggota dan keluarga Korpri, ini yang akan terus kita sosialisasikan kepada ASN di Provinsi Riau ini," jelas Dia.

LKBH Korpri menurut Raja Saspi juga siap memberi pendampingan hukum bagi anggotanya yang terkait persoalan hukum, dan bisa juga sebagai tempat bagi anggotanya untuk melakukan konsultasi hukum.

"Melalui sosialisasi yang dilaksanakan, diharapkan bisa menambah pengetahuan dan wawasan anggota Korpri dibidang hukum, dapat membela hak-haknya apabila mengalami masalah hukum," ungkapnya.

Laporan : NIK

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index