Disnaker Pelalawan Tangani Delapan Kasus PHK

Disnaker Pelalawan Tangani Delapan Kasus PHK
phk

PELALAWAN (RA) - Mencuatnya kasus konflik industrial bukan disebabkan masalah krisis ekonomi perusahaan, tapi lebih dikarenakan indisipliner perkerja.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan saat sedang menangani 8 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK)
 
"Memasuki bulan Maret 2016 ini, kita ada menangani Delapan kasus PHK,"jelas Kadisnakertrans Pelalawan Drs H Nasri Fisda Eli MSi, melalui Kasi PHI Iskandar S Sos MSi, Jum'at (18/3).
 
Menurutnya, dari Delapan kasus PHK tersebut, Empat kasus diantaranya selesai, Tiga anjuran dan Satu persetujuan bersama (PB). "4 kasusnya masih dalam proses,"paparnya.
 
Meski tidak menyebutkan perusahaan apa saja yang bermasalah dengan perkerjanya, namun Iskandar memastikan sebabnya terjadinya PHK bukan karena masalah keuangan atau krisis keuangan pada perusahaan.

"Alasan kasus yang ditangani saat ini semuanya karena indisipliner," tutupnya.

Laporan : JYP

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index