Tingkatkan PAD Pajak Parkir

Dishub dan Dispenda Pekanbaru Tingkatkan Koordinasi

Dishub dan Dispenda Pekanbaru Tingkatkan Koordinasi
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Upaya pemerintah kota Pekanbaru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus berkembang, Dinas Pendapatan (Dispenda) selaku satuan kerja (Satker) yang bertanggung jawab atas itu siap melakukan koordinasi dengan seluruh SKPD untuk mencapai target PAD tersebut.

Salah satu aspek yang mengalami peningkatan yakni upaya peningkatan pajak parkir. Dinas Pendapatan kota Pekanbaru bersinergi dengan Dinas Perhubungan kota Pekanbaru. Dengan begitu Dinas Perhubungan berfungsi mendata seluruh tempat yang mengelola perparkiran ?untuk mau mengurus perizinan. Dan Dispenda yang melakukan pemungutan pajak parkir yang dikeluarkan izinnya.

"Jadi, jika semua tempat usaha telah mengurus izin parkir mereka maka dapat di pastikan tidak akan ada lagi kebocoran PAD Parkir atau dana yang diselewengkan," ungkap Kadispenda Yuliasman, seperti dilansir riauterkini.com, Kamis (17/3).

Dilain pihak, Kepala UPTD Parkir, Sarwono membenarkan hal tersebut, saat ini sudah banyak pengelola parkir yang mengajukan perizinan perparkiran mereka ke dinas perhubungan. Namun ada beberapa pelaku usaha yang masih acuh atas surat yang telah dilayangkan.

"Contoh pelaku usaha yang tidak menggubris surat kami, Pizza HGut yang berada di samping hotel pangeran. Itu sudah dua kali kita peringatkan, jika peringatan ketika tidak diindahkan maka jalur aksesnya akan kita tutup," pungkas Sarwono.

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index