Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Rengat Barat, Kedapatan Bawa 5,05 Gram Sabu

Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Rengat Barat, Kedapatan Bawa 5,05 Gram Sabu
Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Rengat Barat

Riauaktual.com – Seorang perempuan berinisial YE alias Iyet (37) ditangkap oleh tim gabungan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Rengat Barat pada Sabtu (21/9/2024) di Jalan Raya Pematang Reba-Rengat, sekitar pukul 17.20 WIB. Penangkapan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan Iyet berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, segera memerintahkan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian, tim mendapati Iyet sedang berada di dalam sebuah truk yang parkir di tepi jalan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu plastik klip sedang berisi serpihan kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta 23 plastik klip kecil dengan isi serupa. Total berat kotor narkotika yang disita mencapai 5,05 gram," ungkap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, pada Senin (23/9/2024).

Selain narkotika, polisi juga menemukan beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, termasuk pipet plastik dan botol berlabel Rexona Men.

Iyet, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, mengakui bahwa barang terlarang tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin resmi.

"Iyet kini terancam hukuman berdasarkan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia bisa dikenakan hukuman penjara yang cukup berat," ujar Aiptu Misran.

Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di daerah tersebut. Penangkapan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indragiri Hulu.

"Saat ini, Iyet beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya Indragiri Hulu yang bebas dari narkoba," pungkas Aiptu Misran.

#Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index