Riauaktual.com – Pengesahan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) di Kota Pekanbaru memicu kekhawatiran dari kalangan pedagang kecil. Aturan yang melarang penjualan rokok di area pendidikan dan tempat bermain anak dengan radius 200 meter dianggap memberatkan pedagang yang bergantung pada penjualan rokok sebagai salah satu sumber penghasilan.
Rapson, seorang pedagang di kawasan Simpang Tiga, mengungkapkan keresahannya. Meskipun ia sepakat bahwa rokok tidak untuk anak-anak, ia merasa pembatasan radius penjualan yang ketat akan berdampak buruk bagi usahanya.
"Saya setuju rokok itu tidak untuk anak-anak, tapi pembatasan jarak yang ketat seperti ini membuat kami pedagang kecil kesulitan. Ini akan sangat memberatkan usaha kami," ungkap Rapson, Selasa (10/9/2024).
Rapson juga menambahkan bahwa situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih memperparah dampak kebijakan tersebut.
"Saat ekonomi masih sulit seperti ini, pembatasan penjualan rokok hanya akan membuat dagangan semakin sepi. Sebaiknya ada solusi dari pemerintah yang tidak merugikan pedagang kecil," imbuhnya.
Senada dengan Rapson, Ferdi, seorang pedagang di Jalan Tengku Bey, mengkritik kebijakan tersebut dan meminta pemerintah mempertimbangkan dampaknya sebelum memberlakukan aturan tersebut.
"Saya setuju rokok tak boleh dijual kepada anak-anak. Kami pedagang sudah terbiasa menjual hanya kepada orang dewasa, tapi kenapa pedagang yang dibatasi? Harusnya ada solusi yang lebih adil," ujar Ferdi.
Sebelumnya, perwakilan paguyuban pedagang Kota Pekanbaru telah menyampaikan surat penolakan terhadap aturan radius bebas rokok ini kepada DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka meminta agar pemerintah memperhatikan nasib para pedagang yang menggantungkan hidupnya pada penjualan produk-produk legal seperti rokok.
Pedagang khawatir, tanpa adanya solusi alternatif, kebijakan ini akan memaksa mereka berpindah tempat jualan dan memperburuk kondisi ekonomi mereka.
Pengesahan Perda KTR yang dilakukan pada Kamis (10/9) terus menuai kritik dari pedagang yang berharap adanya solusi yang memperhatikan keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat dan kelangsungan usaha kecil.
#Pekanbaru
