Riauaktual.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas oleh DPRD Kota Pekanbaru menuai polemik di kalangan masyarakat, terutama di antara para pelaku usaha dan event organizer (EO). Forum Backstager Indonesia-Riau menyatakan kekhawatirannya terkait dampak negatif yang mungkin timbul jika Ranperda ini disahkan, terutama bagi sektor ekonomi kreatif di kota ini.
Ketua Umum Forum Backstager Indonesia-Riau, Ardy Satya, menyampaikan bahwa ada 62 EO di Pekanbaru yang berpotensi terdampak langsung oleh regulasi ini, dengan ribuan tenaga kerja yang terlibat dalam industri kreatif berisiko kehilangan pekerjaan. Menurut Ardy, setiap event biasanya melibatkan sekitar 100 orang kru, mulai dari penata panggung hingga pekerja di belakang layar, yang sebagian besar mengandalkan sponsorship dari produk tembakau.
"Saat ini kami mendata ada 62 anggota di Pekanbaru. Artinya, ribuan tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif bisa kehilangan pekerjaan jika pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship diberlakukan dalam Perda KTR yang disahkan," ujar Ardy Satya, Selasa (3/9/2024).
Meski demikian, Ardy menegaskan bahwa mereka tidak sepenuhnya menolak Ranperda KTR ini. Mereka mendukung penerapan kawasan tanpa rokok di tempat-tempat seperti sekolah dan rumah sakit. Namun, mereka keberatan dengan pasal-pasal yang melarang total aktivitas atau event yang disponsori produk tembakau di berbagai lokasi umum seperti pusat perbelanjaan, tempat wisata, hotel, dan restoran.
"Kami bukan anti terhadap peraturan. Tapi harus disadari bahwa peraturan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ada orang-orang yang menjadi tulang punggung keluarga yang bergantung pada sektor kreatif ini. Apalagi di tengah kondisi pelambatan ekonomi seperti saat ini, jangan sampai peraturan ini menjadi beban masyarakat," tambah Ardy.
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, Wijatmoko Rah Trisno. Menurutnya, Ranperda KTR berpotensi mematikan sektor ekonomi yang baru mulai bangkit, terutama di bidang periklanan, ritel, dan kuliner.
"Ranperda KTR ini jelas berdampak pada sektor bisnis dan jasa, termasuk industri kuliner di Pekanbaru," ujarnya. Wijatmoko meminta agar pengesahan Ranperda KTR ini ditunda guna mendengar lebih banyak masukan dari masyarakat, terutama dari sektor ekonomi yang terdampak.
"Kami meminta agar pengesahan Ranperda KTR ini ditunda guna mendengar lebih banyak masukan dari masyarakat, khususnya dari sektor ekonomi yang terdampak," pungkasnya.
#Pekanbaru