Riauaktual.com - Dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Perkara ini tengah ditangani oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, melalui Kasubdit IV, AKBP Sepuh Siregar, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi," kata AKBP Sepuh Siregar, Selasa (3/9/2024) siang.
AKBP Sepuh Siregar juga mengungkapkan bahwa langkah-langkah penyelidikan lain tengah diambil untuk memperjelas kejadian tersebut.
"Sejauh ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dan korban," tambahnya.
Sementara itu, penyidik sedang mempersiapkan agenda pemeriksaan terhadap terlapor. "Pemeriksaan terlapor sudah dijadwalkan," pungkas AKBP Sepuh Siregar.
Dugaan penganiayaan ini pertama kali viral di media sosial Instagram melalui akun @shintajufri. Dalam unggahannya, akun tersebut mengklaim bahwa anaknya mengalami penganiayaan yang menyebabkan korban muntah, kencing berdarah, hingga tidak sadarkan diri.
Tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Mapolda Riau pada tanggal 5 Agustus 2024.
#PENGANIAYAAN