Current Date: Jumat, 20 September 2024

BBPOM Pekanbaru Bongkar Gudang Penjualan Kosmetik Ilegal di Jalan Soekarno Hatta

BBPOM Pekanbaru Bongkar Gudang Penjualan Kosmetik Ilegal di Jalan Soekarno Hatta
BBPOM Pekanbaru Bongkar Gudang Penjualan Kosmetik Ilegal

Riauaktual.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengungkap praktik penjualan kosmetik tanpa izin edar yang beroperasi di sebuah gudang di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, pada Selasa, (3/9/2024). 

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan kosmetik ilegal secara daring.

Ketua Tim Penindakan BPOM Pekanbaru, Rusdi, mengonfirmasi bahwa timnya telah melakukan penyegelan terhadap gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan produk kosmetik ilegal tersebut. 

"Benar, kita menemukan gudang penjual kosmetik ilegal yang dijual secara online kepada masyarakat, khususnya di wilayah Pekanbaru," ujar Rusdi.

Dalam penggerebekan tersebut, BBPOM berhasil menemukan ratusan paket kosmetik tanpa izin edar yang terdiri dari berbagai jenis produk, termasuk masker, bedak, cologne (parfum), dan produk kosmetik lainnya. Rusdi menjelaskan bahwa gudang tersebut disewa khusus untuk menyimpan produk-produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

"Saat ini, kita masih melakukan pengembangan terkait distribusi kosmetik ini, apakah hanya dijual di platform tertentu atau juga di marketplace dan media sosial lainnya," terangnya. Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan sejauh mana jaringan distribusi kosmetik tanpa izin edar ini dan pihak-pihak yang terlibat dalam operasi ilegal tersebut.

Meskipun BBPOM telah menemukan dan menyita banyak produk ilegal, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. 

"Ada dua orang yang mengaku bertanggung jawab atas penjualan kosmetik ilegal ini, tetapi kami masih mendalami lebih lanjut," sambung Rusdi.

Selain itu, Rusdi juga mengungkapkan bahwa BBPOM melakukan inspeksi di lokasi lain di Jalan Suka Karya, meskipun temuan di sana lebih sedikit dibandingkan dengan gudang utama di Jalan Soekarno Hatta. Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan bahwa jaringan distribusi kosmetik ilegal ini lebih luas daripada yang diperkirakan sebelumnya.

BBPOM Pekanbaru belum dapat memastikan sudah berapa lama operasi penjualan kosmetik ilegal ini berlangsung, namun penyelidikan akan terus dilanjutkan. 

"Kita belum mengetahui sudah berapa lama penjualan kosmetik ilegal ini berlangsung. Penyelidikan lebih lanjut masih kita lakukan," pungkas Rusdi.

Penemuan ini menambah daftar panjang kasus penjualan produk kosmetik ilegal di Indonesia, yang seringkali membahayakan konsumen karena produk tersebut tidak melalui proses pengawasan dan pengujian yang semestinya. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, terutama yang dijual secara online, dan memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM.

 

 

 

 

#Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index