Riauaktual.com - Seorang pria berinisial B alias Budianduk (31) diamankan oleh Kepolisian Sektor Tenayan Raya pada Senin (26/8/2024) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terjadi di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Binjai Raya, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oke Mahendra, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
"Kami mendapatkan laporan mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah yang dimaksud," kata Dodi pada Kamis (29/8/2024).
Saat penggeledahan, polisi menemukan 19 bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana tersangka. Selain itu, ditemukan pula satu bungkus plastik sedang dalam kotak rokok yang berisi sisa sabu-sabu di atas meja, satu perangkat alat hisap bong, satu buah mancis, serta empat bungkus plastik klip kecil yang ditemukan di belakang rumah. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 450.000, yang diduga hasil dari penjualan sabu.
Barang bukti sabu-sabu dengan berat total 3,65 gram tersebut kemudian diamankan oleh polisi. "Tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba. Saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba," ungkap Dodi Vivino.
Penangkapan ini juga disaksikan oleh Ketua RW setempat, Suratno, dan Ketua RT, Budi, yang turut membantu polisi dalam proses penggeledahan.
Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Tenayan Raya di bawah pengawasan Polresta Pekanbaru. "Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang pengedaran dan penyalahgunaan narkotika," tambah Dodi.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru, dan kami akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini," tegasnya.
Laporan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.
#Narkoba
