KPU Provinsi Riau Tunggu Arahan KPU Pusat Terkait Jadwal Pelantikan bagi PAW

KPU Provinsi Riau Tunggu Arahan KPU Pusat Terkait Jadwal Pelantikan bagi PAW
KPU RIAU

Riauaktual.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terpilih untuk periode 2024-2029, pada Rabu (21/8/2024) lalu. Beberapa anggota dewan yang terpilih dipastikan akan mengundurkan diri karena memilih untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali kota, dan Wakil Wali kota, disebutkan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah wajib mengundurkan diri sebelum dilantik dan melampirkan surat pengunduran dirinya saat mendaftar ke KPU.

Pelantikan anggota DPRD Riau terpilih dijadwalkan akan berlangsung pada 6 September 2024. Namun, terkait jadwal pelantikan bagi Pengganti Antar Waktu (PAW), Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI. "Masih menunggu arahan dari KPU RI," tulis Rusidi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (24/8/2024) sore.

Beberapa anggota DPRD Riau terpilih yang akan meninggalkan kursinya di parlemen termasuk Agung Nugroho, Wakil Ketua DPRD Riau yang kembali terpilih dalam Pemilu 2024 dengan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru. 

Agung, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Riau, akan maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru berpasangan dengan politisi PKS, Markarius Anwar. Pasangan ini telah memperoleh dukungan penuh dari partai-partai politik yang diperlukan untuk mendaftar di KPU.

Selain Agung, anggota DPRD Riau terpilih lainnya yang akan maju dalam Pilkada 2024 termasuk Kelmi Amri, yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Rokan Hulu bersama Asparaini, dan Ade Agus Hartanto yang akan berlayar dalam Pilkada Indragiri Hulu (Inhu) sebagai calon Bupati berpasangan dengan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Hendrizal.

Dari dapil Kabupaten Kampar, Repol yang terpilih sebagai anggota DPRD Riau 2024-2029 juga akan maju sebagai calon Bupati Kampar, berpasangan dengan Rahmat Jefary Juniardo, mantan anggota DPRD Kampar yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kampar.

Seiring dengan pengunduran diri para anggota dewan ini, beberapa nama yang diperkirakan akan mengisi kursi PAW antara lain Sumardani, Magdalisni, dan Ade Firmansyah.

#PILKADA DAN PILGUB

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index