Riauaktual.com - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rohul) terus mendalami penyelidikan dan penyidikan terkait kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang oknum ustadz di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kabun.
Kasus ini telah menarik perhatian publik setelah viral beberapa bulan lalu, berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan perbuatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais, mengonfirmasi bahwa perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Perkara kita sudah naik ke proses penyidikan," ujar Kosmos dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Riauaktual.com pada Kamis (15/8/2024) pukul 10.50 WIB.
Menurut AKP Raja Kosmos, peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan membuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
"Iya, ada kemungkinan penetapan tersangka. Namun, kita butuh proses lebih lanjut. Kita akan mengumpulkan dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka, sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dari pihak pondok pesantren, korban, dan lembaga terkait.
"Kami telah memeriksa saksi dari korban, pengurus pondok, kepala sekolah H. Aspairini S.Ag, serta perwakilan dari LPAI Kabupaten Rohul, Ramlan Lubis," jelas Kosmos.
Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan bahwa pemeriksaan terhadap korban dilakukan dengan perhatian khusus, mengingat korban masih anak-anak.
"Pemeriksaan terhadap korban dilakukan dengan asesmen dari Dinas Sosial Kabupaten Rohul dan akan didampingi oleh psikolog," tambahnya.
Kasus dugaan asusila ini pertama kali mencuat beberapa bulan lalu dan telah menjadi topik yang mengundang perhatian luas, terutama setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan perilaku oknum ustadz tersebut. Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius, dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
#Pemerkosan Pencabulan