Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditangkap Polisi Usai Beraksi

Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditangkap Polisi Usai Beraksi
Pelaku RRS (19)

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pelaku jambret usai beraksi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (29/6/2024).

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengatakan bahwa pelaku berinisial RRS (19) tertangkap setelah menjambret gelang emas milik Inayah Hasymi (42).

"Pelaku jambret berinisial RRS berhasil diamankan usai beraksi di Jalan Adi Sucipto Pekanbaru. Pelaku menjambret gelang emas seberat 7 gram," ujarnya, Senin (1/7/2024).

Syafnil menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban melewati Jalan Adi Sucipto Pekanbaru. Tiba-tiba, dua pengendara motor yang berboncengan memepet motor korban.

"Setelah korban dipepet, salah satu pelaku langsung menarik gelang emas korban hingga putus. Ketika pelaku mencoba kabur, sepeda motornya terjatuh dan ia berhasil diamankan oleh warga bersama polisi. Sementara rekan pelaku, LC, berhasil melarikan diri," jelas Syafnil.

Saat ini, polisi masih memburu LC sementara RRS ditahan di Mapolsek Bukit Raya. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.

#Jambret

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index