Riauaktual.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, terus berupaya mengatasi persoalan sampah. Salah satu persoalan yang terjadi saat ini masih adanya tumpukan sampah di beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang belum terangkut sepenuhnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Salah satu faktor kondisi ini terjadi akibat masih adanya oknum masyarakat yang membuang sampah diluar jam buang. Padahal Pemko Pekanbaru sudah menetapkan jam buang mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, melalui Sekretaris Reza Fahlevi mengajak masyarakat agar bisa mematuhi jam buang sampah. Ia juga mengajak semua pihak untuk sama-sama melakukan pengawasan di lapangan agar tidak ada terjadi tumpukan sampah.
"Kami mengharapkan juga kerjasama pihak kelurahan, dan kecamatan untuk dapat mensosialisasikan jam buang dan angkut sampah pada TPS yang telah ditetapkan," kata Reza Fahlevi, Selasa (11/6).
Sebelumnya sempat terjadi melubernya sampah di TPS Riau Pos, Jalan HR Subrantas dikarenakan masih adanya masyarakat atau warga yang membuang di lokasi tersebut tidak pada waktu jam buang sampah.
Hal itu terjadi juga akibat TPS Putri Tujuh ditutup sehingga warga mengalihkan membuang di lokasi depan Riau Pos.
"Untuk ritasi angkutan TPA tersebut diangkut dengan 3 ritasi, diperkirakan pukul 05.00 WIB WIB, pukul 08.00 WIB dan pukul 13.00 WIB dengan armada dump truk dan pickup untuk penyisiran," terangnya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah di TPS, pihaknya juga telah membuat surat perintah tugas (SPT) untuk dilakukan pengawasan pada TPS tersebut.
"Namun, sampah masih tetap dibuang pada saat petugas DLHK tidak berada ditempat. DLHK juga seluruh pihak untuk mematuhi jam buang sampah. Terutama untuk kelurahan dan kecamatan agar bisa menyosialisasikan jam buang sampah kepada warga," pungkasnya.