Untuk Pilwako Pekanbaru, calon Independen Perorangan Butuh 47 Ribu Dukungan

Untuk Pilwako Pekanbaru, calon Independen Perorangan Butuh 47 Ribu Dukungan
kpu

PEKANBARU (RA) - Walaupun tahapan Pilwako di Kota Pekanbaru belum resmi dimulai, namun beberapa nama sudah bermunculan untuk ikut dalam pemilihan. Mulai dari kader partai, politisi, birokrat, pebisnis, dan lainnya kini memiliki kesempatan untuk maju.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Abdul Hamid, mengatakan bahwa di Pekanbaru, masing-masing parpol harus berkoalisi mengusung calonnya. Karena tidak ada satu partai pun di legislatif yang cukup memiliki kursi untuk mengusung calonnya.

Namun untuk mendaftar di bursa Pencalonan Walikota, Hamid mengatakan bahwa perseorangan bisa tetap maju. Tetapi ada ketentuan yang harus dipenuhi, yakni memiliki pendukung yang cukup.

"Berdasarkan aturan, perseorangan harus punya minimal 7,5 persen dukungan dari DPT pemilu sebelumnya," ujar Hamid kepada wartawan, Rabu (9/3/2016).

Hamid mengatakan bahwa untuk di Pekanbaru, setelah mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres lalu, sedikitnya ada 47 ribu dukungan yang harus dipenuhi. "Untuk mengumpulkan dukungan tersebut, saat ini sebenarnya sudah bisa bagi calon perseorangan yang ingin maju," tuturnya.

Disamping itu Hamid mengatakan bahwa saat ini belum ada jadwal resmi tahapan-tahapan Pilkada Serentak jilid II pada Februari 2017 nanti. Namun draft yang disusun oleh KPU Pusat telah didistribusikan ke daerah untuk dipelajari.

 

Laporan : DWI

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index