Riauaktual.com - Jamila (15) dianiaya pengemudi sampan di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau. Polisi menduga korban dianiaya usai menolak ajakan pelaku karena mau dicabuli.
Saat ini, Jamila dirujuk dari Puskesmas Gang ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan. Jamila diopname karena mengalami sejumlah luka robek di kepalanya.
"Korban mengalami 14 jahitan di kepalanya. Sudah dilakukan ct scan namun hasil belum keluar," ujar Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan Selasa (28/5).
Budi menyampaikan korban akan menjalani operasi kembali pada luka di kepalanya di RS Puri Husada. Sebab, jahitan di Puskesmas sebelumnya tidam sempurna.
"Siang ini akan dilakukan operasi untuk pengobatan luka jahit di RS Puri Husada, karena jahitan yang dari Puskesmas kurang bersih, memang keterbatasan sarana," kata Budi.
Budi menjenguk Jamila ke RS Puri Husada memberikan bantuan dan memfasilitasi pengobatan terhadapnya sekaligus memastikan kondisi korban. Dia menjamin segala biaya pengobatan korban.
"Iya tadi saya bersama rekan-rekan lainnya menjenguk korban, dia masih dirawat. Hal ini sebagai bentu kepedulian Polri kepada masyarakat yang tengah tertimpa musibah," jelas Budi.
Budi juga memberikan motivasi kepada korban dan keluarga agar bisa menjalani perawatan dengan baik. Dukungan moral dan motivasi yang diberikan diharapkan mampu mendorong kesembuhan korban.
"Saya sampaikan untuk tetap bersemangat, berobat ikuti anjuran dokter sampai sembuh kembali," ucap Budi.
Budi berjanji akan menangkap pelaku sampai dapat. Dia memerintahkan anak buahnya untuk mengejar pelaku dan jangan pulang sebelum dapat.
"Saya perintahkan anggota untuk menangkap, jangan pulang sampai dapat pelaku ini," tegas Budi.
Sebelumnya, santriwati bernama Jamila dianiaya pengemudi sampan di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau Senin (27/5). Korban dianiaya karena menolak ajakan pelaku karena mau dicabuli.
Budi mengatakan, saat itu korban baru pulang dari pondok pesantren. Rumah korban berada di seberang dan harus menaiki sampan.
"Korban sudah naik ke sampan yang dikemudikan pelaku, tapi tiba-tiba sampannya berhenti. Lalu pelaku menyuruh korban makan sesuatu yang sudah disiapkannya, tapi korban menolak sehingga dipukuli pakai kayu balok," kata Budi.
Pemukulan itu mengakibatkan korban mengalami tiga luka robek di bagian kepala, mata bengkak, bahkan berdarah pada bagian hidung.
Budi menjelaskan awalnya korban mau balik ke daerah Belantak dari pondok pesantren. Tiba-tiba pelaku datang menawarkan tumpangan kepada korban.
"Kemudian pelaku menawarkan tumpangan naik pompong kepada korban. Saat di perjalanan, kapal pompong berhenti di tengah jalan dan ditanyai korban alasan pelaku memberhentikan kapalnya," ujarnya.
Seketika pelaku mengatakan kalau kapalnya dalam kondisi mogok. Lalu pelaku sempat menawarkan makan kepada korban lalu ditolak.
"Diduga karena kesal ditolak saat diajak makan, pelaku menyuruh korban turun dari pompong, tapi korban menolak," katanya.
Karena mendengar jawaban dari korban, pelaku lalu turun dari pompong dan mengambil sebatang kayu balok. Lalu pelaku menutup mulut korban dengan tangannya.
"Korban yang tidak terima, menggigit tangan pelaku hingga terlepas. Pelaku yang kesal lalu memukul kepala korban dengan kayu balok tersebut hingga menyebabkan tiga luka robek di bagian kepala," jelasnya.
Usai memukul kepala korban, pelaku membawa korban ke darat. Selanjutnya pergi meninggalkan korban begitu saja dengan kondisi berdarah-darah. Polisi mengendus pelaku berinisial R.
"R ini merupakan resedivis kasus cabul. Kami sedang mengejar pelaku yang saat ini identitas sudah diketahui," pungkasnya.
#Pemerkosan Pencabulan