Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Penjemput Narkoba di Sulawesi Selatan

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Penjemput Narkoba di Sulawesi Selatan
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Penjemput Narkoba

Riauaktual.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pelaku penjemput narkoba melalui jasa ekspedisi di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Narkoba jenis sabu seberat 200 gram tersebut sebelumnya berhasil diamankan oleh petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dengan modus menyelipkan sabu ke dalam helm.

"Ya, kita mengamankan pelaku WK (28) yang berperan sebagai penjemput sabu di Masamba, Sulawesi Selatan. Sabu 200 gram ini dikirim melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," kata Wakasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, Kamis (16/5/2024).

Noki mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan petugas saat menjemput paket yang berisi 200 gram sabu di salah satu jasa ekspedisi di Masamba.

"Melalui perjalanan kurang lebih 13 jam dari Pekanbaru menuju Masamba, kita berhasil mengamankan pelaku WK beserta barang bukti," ungkap Noki.

Dihadapan petugas, WK mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh R (DPO) untuk menjemput sabu tersebut.

"WK mengakui dirinya diperintahkan oleh R untuk menjemput sabu di salah satu ekspedisi di Masamba. Pengiriman dari Pekanbaru dilakukan oleh A (DPO) yang berdomisili di Kabupaten Rokan Hulu," sambung Noki.

AKP Noki menjelaskan bahwa upaya penyelundupan sabu tersebut diketahui saat tim opsnal mendapat informasi dari petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang mengatakan bahwa di gudang kargo Bandara SSK II terdapat paket helm yang berisikan narkoba jenis sabu.

"Dari informasi tersebut kami langsung melakukan control delivery ke alamat yang dituju dalam paket tersebut. Kemudian kami berangkat ke Masamba untuk mengintai siapa yang menjemput," bebernya.

Tidak lama menunggu, dua pria datang menjemput paket tersebut.

"Melihat hal itu kami langsung menangkap tersangka WK, Rabu (14/4/2024) lalu. Satu temannya berinisial R berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO," pungkas Noki.

#Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index