Triwulan I 2024, Pekanbaru Raup Rp157 Miliar dari 11 Objek Pajak

Triwulan I 2024, Pekanbaru Raup Rp157 Miliar dari 11 Objek Pajak
Ilustrasi | net

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghimpun Rp157 miliar pada triwulan pertama atau TW I tahun 2024. Capaian tersebut melewati 100 persen dari target pendapatan pajak pada TW I 2024.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, pada triwulan pertama ini, Bapenda telah membukukan hasil pendapatan pajak daerah sebesar Rp157 miliar dari target pajak Rp131 miliar. Artinya, pendapatan pajak Bapenda untuk triwulan pertama melewati target sekitar Rp26 miliar.

"Alhamdulillah, pencapaian pajak kita sudah sampai diangka Rp157 miliar. Capaian pajak ini didapat dari 11 objek pajak, yang sembilan objek diantaranya sudah bisa kita maksimalkan hingga 100 persen pencapaiannya," kata Alek Kurniawan, Minggu (24/3).

Alek menjelaskan, pencapaian target pajak pada triwulan pertama ini membuat Bapenda Pekanbaru optimis untuk mengejar target pajak pada triwulan kedua dan selanjutnya untuk tahun 2024. Secara keseluruhan, target pajak Bapenda Pekanbaru pada 2024 adalah sekitar Rp845 miliar.

"Dengan pencapaian ini, kita optimis target pajak pada tahun 2024 akan tercapai hingga 100 persen. Kita juga terus memaksimalkan pendapatan pajak dari 11 objek pajak yang ada," jelasnya.

Kepada masyarakat, Alek Kurniawan mengimbau agar taat membayar pajak dan turut serta berkontribusi dalam kemajuan pembangunan kota Pekanbaru.

Apalagi pihaknya kembali memberi stimulus bagi masyarakat pada tahun 2024. Mereka memberikan stimulus kepada seluruh wajib yang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 di Kota Pekanbaru.

Bahkan bagi yang besaran PBB P2 di bawah Rp 100.000 bakal digratiskan. Adanya stimulus ini menindaklanjuti penyesuaian tarif PBB P2.

"Pemerintah kota kembali memberi stimulus sebagai keringanan kepada wajib pajak, setelah adanya penyesuaian tarif PBB P2," ungkapnya.

Menurutnya, stimulus kali ini sesuai dengan kebijakan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun. Ia memastikan seluruh wajib PBB P2 mendapat stimulus.

Pria kerap disapa Akur ini mengatakan bahwa wajib PBB P2 yang nilainya lebih dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000 mendapat potongan 85 persen. Mereka yang wajib PBB P2 nilainya Rp 500.000 hingga Rp 2 juta mendapat potongan sebesar 70 persen.

Wajib PBB P2 yang nilainya Rp 2 juta hingga Rp 5 juta mendapat potongan pembayaran sebesar 33 persen. Nilai potongan yang sama yakni 33 persen juga berlaku bagi wajib PBB P2 bernilai di atas Rp 5 juta.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index