Pelaku Pencurian Toko Ponsel Fajar Store Ditangkap di Aceh

Pelaku Pencurian Toko Ponsel Fajar Store Ditangkap di Aceh
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra

Riauaktual.com - Setelah proses penyelidikan yang intensif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pencurian di toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kamis (21/3/2024).

"Pelaku telah ditangkap. Tim masih dalam perjalanan menuju Pekanbaru. Penangkapan pelaku didukung oleh Jatanras Polda Riau," ungkap Bery.

Menurut Bery, penangkapan pelaku dilakukan di Provinsi Aceh.

"Pelaku saat ini dalam perjalanan dari Provinsi Aceh Barat menuju Pekanbaru, sambil dilakukan pengembangan terhadap kasus ini. Pelaku yang diamankan hanya satu orang," jelas Bery.

Sebelumnya, aksi pencurian terjadi di toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.

Pelaku melakukan aksi pencurian sendirian menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon. Aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV.

Dari rekaman CCTV, terlihat mobil pelaku mundur ke arah pintu rolling door sebelah kanan toko. Pelaku kemudian keluar dari mobil dan membuka pintu belakang mobil.

Selanjutnya, pelaku membuka pintu rolling door menggunakan alat las tabung 3 kilogram. Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp501.900.000.

#Hukrim #Pencurian dan Perampokan

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index