Kejari Telaah Laporan Penyalahgunaan BBM di DLHK dan Dishub Pekanbaru

Kejari Telaah Laporan Penyalahgunaan BBM di DLHK dan Dishub Pekanbaru
Kejaksaan Negeri Pekanbaru. (istimewa)

Riauaktual.com - Kejaksaan Negeri Pekanbaru sedang menyelidiki laporan terkait pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Laporan tersebut menyoroti dugaan ketidaksesuaian pertanggungjawaban belanja untuk tahun anggaran 2022.

Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari laporan yang dilaporkan pada Senin, 18 Maret 2024 lalu.

Menurutnya, laporan yang sama sedang diteliti juga di Kejaksaan Tinggi Riau sebagai tindak lanjut dari surat yang diterima dari Kejaksaan Agung.

Marel menegaskan bahwa laporan yang masuk di Kejari Pekanbaru masih dalam tahap telaah, dan hasil telaah tersebut akan disampaikan kepada pelapor.

"Tetap laporan yang masuk di Kejari kita telaah dan hasilnya disampaikan kepada pelapor nantinya," kata Marel, Kamis (21/3/2024).

Untuk diketahui terungkapnya kegiatan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Dimana pihaknya menemukan adanya dugaan permasalahan pertanggungjawaban kegiatan Belanja Bahan Bakar pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Dinas Perhubungan tidak sesuai ketentuan pertanggungjawaban belanja.

Disebutkan itu tidak sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Dimana adanya dugaan resiko pemborosan realisasi belanja BBM dan penyalahgunaan BBM solar industri oleh pihak yang tidak berwenang untuk kendaraan operasional angkutan sampah sebesar Rp350.578.750,00.

Dan kelebihan pembayaran atas belanja BBM pada pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru oleh PT TPM sebesar Rp8,978,510,00, adanya risiko penyalahgunaan penggunaan BBM oleh pihak yang tidak berwenang.
 

#korupsi

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index