Duh! Kades Dan Perangkat Desa Gigit Jari, Terancam Tak Kebagian THR Tahun 2024

Duh! Kades Dan Perangkat Desa Gigit Jari, Terancam Tak Kebagian THR Tahun 2024
Ilustrasi perangkat desa. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

Riauaktual.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala desa dan perangkat desa tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 dari pemerintah pusat.

Hal ini dikarenakan status mereka yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga tidak termasuk dalam kategori penerima THR.

"Perangkat desa dan kepala desa bukan ASN, baik di UU ASN maupun UU Desa. Oleh karena itu, mereka tidak termasuk dalam pemberian tunjangan hari raya yang diberikan oleh pemerintah," jelas Tito dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Jumat (15/3) kemarin yang dilansir dari RM.id.

Tahun lalu, THR untuk kepala desa dan perangkat desa dibayarkan menggunakan dana desa. Jika dihitung, kebutuhan THR untuk mereka mencapai Rp 1,6 triliun, hampir seperempat dari total alokasi dana desa tahun 2024 sebesar Rp 70 triliun.

"Secara umum gajinya perangkat dan kepala desa itu Rp 2 jutaan lebih kurang seandainya ada 10 saja kepala desa dan perangkatnya lebih kurang Rp 10 juta per desa dikali 80.000 desa," rinci Mendagri.

Tito mengatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut mengenai THR untuk kepala desa dan perangkat desa dengan asosiasi desa dan Menteri Keuangan.

"Kita akan bicarakan dengan asosiasi desa dan dengan menteri desa, atau ibu (Menteri Keuangan) kalau ada pendapat lain. Kalau ini mengikuti tahun sebelumnya biasanya melalui musyawarah seperti itu untuk memperkuat daya beli perangkat desa," kata Tito.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index