Ada Galian C Ilegal di Siak, Padahal Tak Jauh Dari Kantor Camat , Kok Bisa!

Ada Galian C Ilegal di Siak, Padahal Tak Jauh Dari Kantor Camat , Kok Bisa!
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Ahmad Mulyadi

Riauaktual.com - Penambangan Galian C ilegal di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau kian hari makin marak dan meresahkan warga tempatan.

Dan anehnya, meskipun ilegal, hingga saat ini belum ada tanda-tanda aktivitas tersebut dihentikan oleh pemerintah kecamatan maupun pihak kepolisian, meskipun keberadaannya tidak jauh dari kedua instansi tersebut.

Di lokasi, terlihat escavator leluasa mengeruk tanah dan mobil truk yang mondar-mandir membawa hasil galian tersebut.

Karena sudah sangat meresahkan dan membahayakan warga, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Wilayah 3 (Kepulauan Meranti, Siak dan Pelalawan) Ahmad Mulyadi  turun ke lokasi pada Sabtu (9/3/2024) kemarin.

"Galian C di Kecamatan Dayun ini, benar ilegal. Kita sudah mengecek dan memberikan teguran. Untuk pemiliknya belum berhasil kita temui, hanya pekerjanya saja," ungkap Ahmad Mulyadi ke wartawan.

"Setelah ini, semuanya akan kita panggil, dan aktivitas penambangan ini kita tutup hingga pengelola mengurus perizinan yang lengkap," tambahnya.

Di lapangan, galian eksavator tersebut sudah membentuk kolam berukuran besar dan sangat dalam. Sehingga dinilai dapat membahayakan keselamatan pekerja ataupun masyarakat.

Untuk itu, ia mengancam siapapun yang terlibat dan membandel akan ditindak berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Kami tidak akan tebang pilih, bagi para pelaku usaha penambangan galian C yang masih membandel di wilayah lain, nanti kita akan melakukan penindakan. jika himbauan kita ini tidak diindahkan, saya pastikan akan kita tindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku," tegasnya.

 

#Lingkungan

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index