Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Univ Pancasila Dinonaktifkan

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Univ Pancasila Dinonaktifkan
Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio (kiri), Plt Rektor Universitas Pancasila, Sri Widyastuti (tengah), dan Wakil Rektor Universitas Pancasila, Diennaryati Tjokrosuprihatono (kanan) dalam konferensi pers, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Non-aktif, ETH, di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Selasa (27/2)./Ist

Riauaktual.com - Rektor Universitas Pancasila ETH dinonaktifkan sari jabatannya karena tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.

Hal itu dipastikan oleh Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio.

"Menonaktifkan (ETH) sampai berakhirnya masa bakti rektor pada tanggal 14 Maret 2024," kata Yoga dalam keterangannya, Selasa (27/2) kemarin yang dilansir dari RMOL.id.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menerima dua Laporan Polisi (LP) dalam kasus ini, dan telah memeriksa delapan orang saksi.

"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban RZ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepda wartawan, Senin (26/2).

Sementara itu, ETH melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan menyangkal bahwa kliennya terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dua karyawannya hingga dilaporkan ke polisi.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden

#Pemerkosan Pencabulan #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index